Pembongkaran ruko milik Maju Propertindo Group di Jalan Demang Lebar Daun, Selasa (1/4/2026), berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan. Bangunan yang diketahui milik Afat tersebut mulai dibongkar sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan. Situasi di lokasi terpantau kondusif selama proses berlangsung. Pengacara Afat, DT (Dedi Tegar), menyatakan pihaknya menerima keputusan yang ada dan mengakui kesalahan. Ia juga memastikan kliennya bersikap kooperatif terhadap proses yang telah ditetapkan.
