GMKR Jawa Barat Desak Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Soroti Legalitas Ijazah dan Etika Politik

Tags

GMKR Jawa Barat Desak Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Soroti Legalitas Ijazah dan Etika Politik

Gerakan Mengambil Alih Kedaulatan Rakyat (GMKR) Jawa Barat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah konstitusional untuk melakukan penegakan hukum terhadap Joko Widodo serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI. GMKR menilai Gibran sudah tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden dan mendorong proses pemakzulan segera dilakukan. Dalam sebuah diskusi yang menghadirkan tokoh hukum, Om Lim, terungkap bahwa kegelisahan masyarakat kini memuncak, terutama terkait absennya DPR dalam merespons tuntutan rakyat. Om Lim mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendampingi Subhanal dalam proses hukum di Pengadilan Negeri. Gugatan tersebut ditujukan kepada para wakil rakyat, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, agar menghadiri tuntutan pemakzulan Gibran. "Sudah tiga kali undangan dilayangkan oleh pengadilan, namun pihak DPR tidak hadir. Ini menunjukkan pengabaian terhadap hak bertanya, interpelasi, maupun hak menyatakan pendapat. DPR seolah diam di tengah persoalan besar yang melilit wakil presiden kita," ujar Om Lim. Salah satu poin krusial yang menjadi dasar tuntutan pemakzulan ini adalah keabsahan latar belakang pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Om Lim mengeklaim adanya kejanggalan dalam berkas pendaftaran Gibran saat pencalonan Wapres. • Status Pendidikan: Gibran dituding tidak memiliki ijazah SMA yang sah. • Penggunaan Suket: Pendaftaran disebut menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Kementerian Pendidikan, bukan ijazah formal. • Kapasitas Intelektual: Penunjukan Gibran dianggap sebagai pemaksaan kehendak politik oleh pihak orang tua (Joko Widodo) yang dinilai justru "menghinakan" kemampuan sang anak demi ambisi kekuasaan. "Jika ia seorang otodidak yang cerdas, mungkin rakyat tidak akan segejolak ini. Namun, ini dipaksakan di tengah keraguan publik atas kapasitas dan legalitas formalnya," tambah Om Lim. Selain masalah administratif, GMKR juga menyoroti masalah moralitas, termasuk dikaitkannya Gibran dengan akun "Fufufafa" yang dinilai tidak pantas bagi seorang pejabat publik. Om Lim juga menyinggung kekhawatiran mengenai kesehatan Presiden Prabowo Subianto di masa depan yang berpotensi menyerahkan tampuk kepemimpinan penuh kepada Gibran. "Negara dalam keadaan amburadul. Pak Prabowo harus paham siapa pendampingnya. Jangan sampai apa yang diduga banyak pihak tentang masa jabatan yang singkat menjadi kenyataan karena ketidaksiapan kepemimpinan wakilnya," tegasnya. Deklarasi di Bandung baru-baru ini memperkuat hasil pertemuan Poros Bandung-Jakarta yang menghasilkan delapan poin pernyataan sikap. Poin kedelapan secara spesifik menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Gerakan ini memperingatkan pemerintah bahwa jika aspirasi rakyat dan kalangan akademisi terus diabaikan atau dikriminalisasi, dikhawatirkan akan terjadi led4kan protes besar serupa reform4si 1998. "Rakyat Indonesia saat ini seperti rumput kering. Sedikit pemicu bisa menyebabkan kebakaran besar. Kami meminta Pak Prabowo mendengarkan kritikan ini secara objektif melalui tim ahli, bukan hanya dari orang-orang di sekelilingnya yang hanya mengejar jabatan komisaris atau duta besar," pungkas Om Lim.